Selamat pagi para
Blogger, mengamati perkembangan dunia pendidikan di Indonesia semakin tahun
semakin bagus, hal tersebut tidak lain karena usaha cerdas & keras dan good
cooperation dari para stake holder baik itu Depdikbud, Sekolah, guru dan para
pengawas dunia pendidikan. Hal tersebut terlihat dari dikembangkannya kurikulum
2013 yang saat ini jadi momok dan pembicaraan terkini di dunia pendidikan kita.
Kurikulum 2013 yang katanya merupakan penyempurnaan dari KTSP ternyata juga masih
memiliki kelemahan. Adapun kali ini saya ingin mengajak para blogger semua
untuk mengenal dan mengetahui Kurikulum 2013 dengan lebih dekat lagi. Ini nih
beberapa referensi yang bisa kita baca:
YOGYAKARTA, KOMPAS.com —
Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013
memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya
akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang itu.
Kelemahan pertama,
kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya
didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak
didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku
pendidikan.
"Saat ini, KTSP saja
baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya.
Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan
kurikulum sebelumnya," katanya di Yogyakarta, Senin lalu.
Kelemahan lainnya, lanjut
Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang
sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam
proses pengembangan kurikulum 2013.
Wuryadi juga menilai tak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.
"UN hanya mendorong
orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses
pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang
tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan
kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan," tambahnya.
Kelemahan penting
lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena
rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Karena melihat
kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan
desain ulang kurikulum 2013.
"Desain ulang
terhadap kurikulum 2013 ini perlu dilakukan dengan turut melibatkan guru karena
guru menjadi unsur penting dalam kurikulum baru itu," kata Wakil Ketua I
Dewan Pendidikan DIY Heri Dendi.
Selain itu, Dewan
Pendidikan juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak
terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI, serta Presiden
dan Wakil Presiden RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar